Rabu, 11 Februari 2009

Pengertian Riddah
Pengertian Riddah

Riddah (murtad) adalah kembali atau berbaliknya seseorang dari keimanan. Dan secara bahasa ia memang memiliki arti kembali sebagaimana difirmankan oleh Allah, artinya:
“Dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh).” (Al -Maidah: 21).

Macam-macam Riddah:
1. Riddah dengan ucapan hati seperti mendustakan wahyu yang diturunkan Allah seperti tidak mengimani bahwa semua ayat Quran itu kalamullah atau berkeyakinan adanya Pencipta selain Allah dsb.
2. Riddah dengan perbuatan hati seperti membenci Allah dan Rasulullah-Nya, sombong dan enggan mengikuti perintah Rasul Saw.
3. Riddah dengan ucapan lisan seperti mencela Allah atau mencela Rasulullah, berolok-olok terhadap agama dan sebagainya.
4. Riddah dengan perbuatan anggota badan seperti sujud kepada berhala, menghina Mushaf Al Qur‘an dan lain sebagainya.

Kafir, musyrik, fasik, syirik, munafik

Kafir, Musyrik, Fasik, Syirik, Munafik
Pengertian Kafir

kafir bermakna orang yang ingkar,yang tidak beriman (tidak percaya) atau tidak beragama Islam. Dengan kata lain orang kafir adalah orang yang tidak mahu memperhatikan serta menolak terhadap segala hukum Allah atau hukum Islam disampaikan melalui para Rasul (Muhammad SAW) atau para penyampai dakwah/risalah. Perbuatan yang semacam ini disebut dengan kufur.

Kufur pula bermaksud menutupi dan menyamarkan sesuatu perkara. Sedangkan menurut istilah ialah menolak terhadap sesuatu perkara yang telah diperjelaskan adanya perkara yang tersebut dalam Al Quran. Penolakan tersebut baik langsung terhadap kitabnya ataupun menolak terhadap rasul sebagai pembawanya.

‘Sesungguhnya orang kafir kepada Allah dan RasulNya, dan bermaksud memperbezakan antara Allah dan RasulNya seraya (sambil) mengatakan:’Kami beriman kepada yang sebahagian (dari Rasul itu / ayat Al Quran) dan kami kafir (ingkar) terhadap sebahagian yang lain. Serta bermaksud (dengan perkataanya itu) mengambil jalan lain diantara yang demikian itu (iman dan kafir). Merekalah orang kafir yang sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk mereka itu seksaan yang menghinakan” [Qs An Nisa, 150-151]

Pembahagian Kafir.
1. Kafir yang sama sekali tidak percaya akan adanya Allah, baik dari segi zahir dan batin seperti Raja Namrud dan Firaun.
2. Kafir jumud (ertinya membantah). Orang kafir jumud ini pada hatinya (pemikirannya) mengakui akan adanya Allah TAPI tidak mengakui dengan lisannya, seperti Iblis dan sebagainya.
3. Kafir ‘Inad .Orang kafir ‘Inad ini, adalah mereka pada hati (pemikiran) dan lisannya (sebutannya) mengakui terhadap kebenaran Allah, TAPI tidak mahu mengamalkannya , mengikuti atau mengerjakannya seperti Abu Talib.
4. Kafir Nifaq iaitu orang yang munafik. Yang mengakui diluarnya,pada lisannya saja terhadap adanya Allah dan Hukum Allah, bahkan suka mengerjakannya Perintah Allah, TAPI hatinya (pemikirannya) atau batinnya TIDAK mempercayainya.

Tanda Orang Kafir.
a.Suka pecah belahkan antara perintah dan larangan Allah dengan RasulNya.
b.Kafir (ingkar) perintah dan larangan Allah dan RasulNya.
c.Iman kepada sebahagian perintah dan larangan Allah (dari Ayat Al Quran),tapi Mmenolak sebahagian daripadanya.
d.Suka berperang dijalan Syaitan (Thoghut).
e.Mengatakan Nabi Isa AL Masihi adalah anak Tuhan.
f.Agama menjadi bahan senda gurau atau permainan .
g.Lebih suka kehidupan duniawi sehingga aktiviti yang dikerjakan hanya mengikut hawa nafsu mereka, tanpa menghiraukan hukum Allah yang telah diturunkan.
h.Mengingkari adanya hari Akhirat, hari pembalasan dan syurga dan neraka.
i.Menghalangi manusia ke jalan Allah.

Hubungan Orang Kafir.Berhubungan Muslim dengan Orang kafir adalah tidak dilarang, dicegah bahkan dibolehkan oleh Islam, KECUALI adanya perhubungan (bertujuan) yang memusuhi Allah dan RasulNya (Hukum Allah), termasuk merosakkan aqidah Islam.

Pengertian Musyrik

Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Perbuatan itu disebut musyrik. Syrik adalah perbuatan dosa yang paling besar, kerana itu kita harus menjauhi perbuatan yang menjerumuskan kepada syrik.

Firman Allah ; “Ingatlah Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya:’Hai anakku!janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar’ “ [Qs Luqman:13]

Dengan demikian org musyrik disamping menyembah Allah mengabdikan kepada Allah, juga mengabdikan dirinya kepada yang selain Allah.JAdi org musyrik itu ialah mereka yg mempersekutukan Allah baik dalam bentuk I’tikad (kepercayaan), ucapan mahupun dalam bentuk amal perbuatan. Mereka (org musyrik) menjadikan mahkluk yang diciptakan Allah ini baik yang berupa benda mahupun manusia sebagai Tuhan dan menjadikan sebagai An dad, Alihah, Thoughut dan Arbab…..

1. Alihah ialah suatu kepercayaan terhadap benda dan binatang yang menurut keyakinannya dapat memberikan manfaat serta dapat menolak bahaya. Misalnya kita memakai cincin merah delima, dan kita yakin bahawa dengan memakainya dapat menghindarkan bahaya. Adapun kepercayaan memelihara burung Terkukur dapat memberikan kemajuan dalam bidang perniagaannya. Dan itulah dinamakan Alihah, yakni menyekutukan Allah dengan binatang dan benda (Kepada Makhluk).
2. Andad, sesuatu perkara yang dicintai dan dihormati melebihi daripada cintanya kepada Allah, sehingga dapat memalingkan seseorang dari melaksanakan ketaatan terhadap Allah dan RasulNya. Misalnya saja seorang yang senang mencintai kepada benda, keluarga, rumah dan sebagainya, dimana cintanya melebihi cintai terhadap Allah dan RasulNya, sehingga mereka melalaikan dalam melaksanakan kewajiban agama,karena terlalu cintanya terhadap benda tersebut (makhluk tersebut).
3. Thoghut ialah orang yang ditakuti dan ditaati seperti takut kepada Allah, bahkan melebihi rasa takut dan taatnya kepada Allah, walaupun keinginan dan perintahnya itu harus berbuat derhaka kepadaNya.
4. Arbab, ialah para pemuka agama (ulama,ustad) yang suka memberikan fatwa, nasihat yang menyalahi ketentuan (perintah dan Larangan) Allah dan RasulNya, kemudian ditaati oleh para pengikutnya tanpa diteliti dulu seperti mentaati terhadap Allah dan RasulNya. Para pemuka agama itu telah menjadikan dirinya dan dijadikan para pengikutnya Arbab (Tuhan selain Allah).

Bentuk musyrik ini menyesatkan terhadap perilaku manusia. Dan dengan memiliki aqidah seperti itu dapat menghilangkan Keimanan.

Pengertian Fasik
Orang fasik adalah orang mukmin atau orang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain org tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah dan hukumNya, selalu berbuat kerosakan dan kemaksiatan.

Firman Allah:“Orang Fasik adalah orang yang melanggar perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerosakan dimuka bumi. Mereka itulah orang yang rugi” [QS Al Baqarah:27]

“Allah telah berjanji kepada orang yang beriman diantara kamu serta mengerjakan amal soleh, bahawa ia (Allah) akan menjadikan mereka khalifah dimuka bumi, sebagaimana ia telah menjadikan orang yang sebelum mereka menjadi khalifah. Dan Ia menggantikan (keadaan ) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa (selama) mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang yang fasik”[Qs An Nur:55]

“Dan jika Aku (Allah) hendak membinasakan suatu negeri, maka Aku perintahkan kepada orang yang hidup mewah dinegeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kederhakaan (fasik) dalam negeri itu, maka sepantasnya berlaku terhadap mereka (Ketentuan-Ku) kemudian Aku hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”[Qs Al Isra:16]

Balasan orang FasikOrang Islam yang berbuat fasik, berbuat kerosakan, kejahatan dan maksiat dimuka bumi ini, maka Allah menyediakan seksa neraka yang pedih.

Pengertian Syirik

Syirik dalam pengertian yang umum sering disebut dengan makna menyekutukan Tuhan dengan yang lain. Mempersekutukan Tuhan berarti munculnya kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap mampu melakukan sesuatu sebagaimana sifat-sifat atau perbuatan Tuhan terhadap manusia, makhluk, atau alam. Padahal Tuhan (baca Allah) tidak ada keserupaanya (laisa kamislihi syaiun), tidak ada membandingiNya (walam yakun lahu kufuan ahad), satu-satunya Yang Maha Kuasa (innallahu ala kulli syaiin qadir).Aqidah (aqad-kepercayaan) seseorang muslim yang murni berarti ia mampu memelihara ketunggalan-keyakinan-kepercayaannya hanya kepada Allah SWT sesuai dengan petunjuk nash agama. Mempercayai mitos berarti merusak kemurnian aqidah karena isi (substantif) kepercayaan telah terisi dengan yang lain / tercampur. Islam sangat menentang kepercayaan tersebut. Al Qur`an menyatakan :
“Sesungguhnya mempersekutukan Allah (syirik) merupakan aniaya yang sangat besar”. (QS.Luqman : 13).

Klasifikasi Syirik
Para ulama membagi syirik dalam dua kategori, pertama syirik Jali dan yang ke dua syirik Khofi. Pengertian syirik Jali adalah suatu tindakan atau sikap seseorang menyarikahkan / mendualismekan kekuasaan, kekuatan atau pemberi selamat / kemudaratan kepada selain Allah SWT. Contohnya pada orang-orang yang mempercayai mitos-mitos, percaya tahyul, khurafat. Sedangkan syirik Khofi pada seseorang adalah dengan munculnya kekuatan diri merasa besar, agung, terhormat, sehingga keagungan, kebesaran Allah menjadi terabaikan atau terlupakan / tertutupi. Contohnya seperti Ria, Takabur, Sum’ah, dan Ujub.

Dosa Syirik
Dosa syirik tidak dapat diampuni, terkecuali bila ia meninggalkan sikap-sikap atau segala tindakan yang mengandung syirik dalam kehidupan sehari-harinya. Tetapi jika ia masih saja percaya pada tahyul-tahyul. Khurafat, mitos-mitos, minta nasehat dukun-dukun, bertatayur, berazlam, berkahin (tenung) maupun meramal atau minta ramal, maka syirik (Jali)nya tak terampuni sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya tentang firman Allah pada surah An Nisaa ayat 48 dan surah Luqman ayat 13. Tetapi bila ia mau bertaubat, meninggalkan perbuatan syiriknya lantaran ia sebelumnya tidak mengerti apa-apa sehingga terjerumus ke lembah syirik, Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an, sbb :
“Hanya taubat yang diterima di sisi Allah ialah mereka yang mengerjakan perbuatan itu karena kejahilan (kebodohan / tidak mengetahui) kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka Allah memerima taubat mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisaa : 17).

Pengertian Munafik

Munafik adalah Sifat dimana seseorang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya mereka tidak mengakuinya dalam hati. Dengan kata lain, munafik itu adalah orang yang perkataannya tidak sama dengan hatinya.

Sebab-sebab timbulnya sifat munafik :
a. Sifat DengkiSifat ini adalah sifat dimana seseorang tidak menyukai kelebihan atau nikmat yang ada pada orang lain, sehingga mereka berusaha untuk mendapatkan kelebihan atau nikmat orang itu sehingga nikmat itu berpindah kepadanya. Karena hal tersebut, mereka menaruh sifat iri hati dan dengki terhadap mereka yang lebih beruntung dari mereka.
b. Sifat KhianatSifat ini disebabkan oleh seorang individu yang lalai dalam menjaga amanah orang lain. Kita sering mendengar istilah musuh dalam selimut dimana itu ditujukan kepada orang yang melakukan pengkhianatan secara tersembunyi atau rahasia. Yang pasti, orang yang memiliki sifat khianat ini adalah orang yang merugi.
c. Sifat Riya’Sifat ini adalah sifat dimana seseorang membuat ibadah atau apa sahaja amalan bukan untuk mengharapkan keridhoan dari Allah swt, bahkan karena mengharapkan pujian dan penilaian dari manusia.
d. Sifat TakaburSifat takabur sering juga disebut sebagai sifat sombong. Sifat ini adalah sifat dimana seseorang merasa bahwa dirinya terlalu tinggi atau lebih hebat apabila dibandingjkan dengan orang lain.

Sifat-sifat tercela yang dimiliki oleh orang yang munafik :

a. Tidak Jujur :Berkata tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya [fakta yang diamanahkan ].

b. Bermuka Dua :Memilik dua hati, maksudnya : Menusuk seseorang dari belakang, artinya seseorang dapat berkata lembut dan halus didepan seseorang, namun sebenarnya orang itu ingin melakukan sebuah perbuatan keji atau jahat. Sifat ini muncul karena sifat iri hati atau dengki [sebuah penyakit hati yang berbahaya].

c. Berlidah Dua :Sifat suka memfitnah orang lain [sifat dimana seseorang suka mengadu domba orang lain, berkata pada satu orang dan orang lain dengan perkataan yang berbeda]. Contoh : Virnie berkata kepada Bunga, ”Bung, ternyata selama ini sahabat kamu si Vindy membongkar rahasia kamu ke semua orang!”, padahal perkataan itu tidak benar. Lalu si Virnie pun berkata pada Vindy, ”Vin, ternayta si Bunga sahabat yang kamu percayai menjelek-jelekanmu didepan teman-temannya”, padahal perkataan itu juga tidak benar.

d. Berdusta akan perkataannya :Seseorang mengatakan banyak kebaikan agar orang lain jauh dari kejahatan, tetapi seseorang itulah yang melakukan kejahatan [menyimpang dari perkataannya]. Ingatlah pepata , ”Membagikan kebenaran dengan [melakukan] perbuatan lebih baik daripada menasihati”.

e. Bersumpah PalsuSeseorang yang mengucapkan sumpah, tetapi sumpah tersebut dilalaikan begitu saja, maksudnya sumpah tersebut tidak dilaksanakan.

Selasa, 10 Februari 2009

Tugas Ushul Fiqih

Pengertian Riddah
Riddah (murtad) adalah kembali atau berbaliknya seseorang dari keimanan. Dan secara bahasa ia memang memiliki arti kembali sebagaimana difirmankan oleh Allah, artinya: “Dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh).” (Al -Maidah: 21).

Macam-macam Riddah:
1. Riddah dengan ucapan hati seperti mendustakan wahyu yang diturunkan Allah seperti
tidak mengimani bahwa semua ayat Quran itu kalamullah atau berkeyakinan adanya
Pencipta selain Allah dsb.
2. Riddah dengan perbuatan hati seperti membenci Allah dan Rasulullah-Nya, sombong
dan enggan mengikuti perintah Rasul Saw.
3. Riddah dengan ucapan lisan seperti mencela Allah atau mencela Rasulullah,
berolok-olok terhadap agama dan sebagainya.
4. Riddah dengan perbuatan anggota badan seperti sujud kepada berhala, menghina
Mushaf Al Qur‘an dan lain sebagainya.

Pengertian Kafir

kafir bermakna orang yang ingkar,yang tidak beriman (tidak percaya) atau tidak beragama Islam. Dengan kata lain orang kafir adalah orang yang tidak mahu memperhatikan serta menolak terhadap segala hukum Allah atau hukum Islam disampaikan melalui para Rasul (Muhammad SAW) atau para penyampai dakwah/risalah. Perbuatan yang semacam ini disebut dengan kufur.

Kufur pula bermaksud menutupi dan menyamarkan sesuatu perkara. Sedangkan menurut istilah ialah menolak terhadap sesuatu perkara yang telah diperjelaskan adanya perkara yang tersebut dalam Al Quran. Penolakan tersebut baik langsung terhadap kitabnya ataupun menolak terhadap rasul sebagai pembawanya.

‘Sesungguhnya orang kafir kepada Allah dan RasulNya, dan bermaksud memperbezakan antara Allah dan RasulNya seraya (sambil) mengatakan:’Kami beriman kepada yang sebahagian (dari Rasul itu / ayat Al Quran) dan kami kafir (ingkar) terhadap sebahagian yang lain. Serta bermaksud (dengan perkataanya itu) mengambil jalan lain diantara yang demikian itu (iman dan kafir). Merekalah orang kafir yang sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk mereka itu seksaan yang menghinakan” [Qs An Nisa, 150-151]

Pembahagian Kafir.
1. Kafir yang sama sekali tidak percaya akan adanya Allah, baik dari segi zahir dan
batin seperti Raja Namrud dan Firaun.
2. Kafir jumud (ertinya membantah). Orang kafir jumud ini pada hatinya
(pemikirannya) mengakui akan adanya Allah TAPI tidak mengakui dengan lisannya,
seperti Iblis dan sebagainya.
3. Kafir ‘Inad .Orang kafir ‘Inad ini, adalah mereka pada hati (pemikiran) dan
lisannya (sebutannya) mengakui terhadap kebenaran Allah, TAPI tidak mahu
mengamalkannya , mengikuti atau mengerjakannya seperti Abu Talib.
4. Kafir Nifaq iaitu orang yang munafik. Yang mengakui diluarnya,pada lisannya saja
terhadap adanya Allah dan Hukum Allah, bahkan suka mengerjakannya Perintah Allah,
TAPI hatinya (pemikirannya) atau batinnya TIDAK mempercayainya.

Tanda Orang Kafir.
a.Suka pecah belahkan antara perintah dan larangan Allah dengan RasulNya.
b.Kafir (ingkar) perintah dan larangan Allah dan RasulNya.
c.Iman kepada sebahagian perintah dan larangan Allah (dari Ayat Al Quran),tapi
Mmenolak sebahagian daripadanya.
d.Suka berperang dijalan Syaitan (Thoghut).
e.Mengatakan Nabi Isa AL Masihi adalah anak Tuhan.
f.Agama menjadi bahan senda gurau atau permainan .
g.Lebih suka kehidupan duniawi sehingga aktiviti yang dikerjakan hanya mengikut hawa nafsu mereka, tanpa menghiraukan hukum Allah yang telah diturunkan.
h.Mengingkari adanya hari Akhirat, hari pembalasan dan syurga dan neraka.
i.Menghalangi manusia ke jalan Allah.

Hubungan Orang Kafir.
Berhubungan Muslim dengan Orang kafir adalah tidak dilarang, dicegah bahkan dibolehkan oleh Islam, KECUALI adanya perhubungan (bertujuan) yang memusuhi Allah dan RasulNya (Hukum Allah), termasuk merosakkan aqidah Islam.

Pengertian Musyrik

Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Perbuatan itu disebut musyrik. Syrik adalah perbuatan dosa yang paling besar, kerana itu kita harus menjauhi perbuatan yang menjerumuskan kepada syrik.

Firman Allah ; “Ingatlah Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya:’Hai anakku!janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar’ “ [Qs Luqman:13]

Dengan demikian org musyrik disamping menyembah Allah mengabdikan kepada Allah, juga mengabdikan dirinya kepada yang selain Allah.JAdi org musyrik itu ialah mereka yg mempersekutukan Allah baik dalam bentuk I’tikad (kepercayaan), ucapan mahupun dalam bentuk amal perbuatan. Mereka (org musyrik) menjadikan mahkluk yang diciptakan Allah ini baik yang berupa benda mahupun manusia sebagai Tuhan dan menjadikan sebagai An dad, Alihah, Thoughut dan Arbab…..

1. Alihah ialah suatu kepercayaan terhadap benda dan binatang yang menurut
keyakinannya dapat memberikan manfaat serta dapat menolak bahaya. Misalnya kita
memakai cincin merah delima, dan kita yakin bahawa dengan memakainya dapat
menghindarkan bahaya. Adapun kepercayaan memelihara burung Terkukur dapat
memberikan kemajuan dalam bidang perniagaannya. Dan itulah dinamakan Alihah,
yakni menyekutukan Allah dengan binatang dan benda (Kepada Makhluk).
2. Andad, sesuatu perkara yang dicintai dan dihormati melebihi daripada cintanya
kepada Allah, sehingga dapat memalingkan seseorang dari melaksanakan ketaatan
terhadap Allah dan RasulNya. Misalnya saja seorang yang senang mencintai kepada
benda, keluarga, rumah dan sebagainya, dimana cintanya melebihi cintai terhadap
Allah dan RasulNya, sehingga mereka melalaikan dalam melaksanakan kewajiban
agama,karena terlalu cintanya terhadap benda tersebut (makhluk tersebut).
3. Thoghut ialah orang yang ditakuti dan ditaati seperti takut kepada Allah, bahkan
melebihi rasa takut dan taatnya kepada Allah, walaupun keinginan dan perintahnya
itu harus berbuat derhaka kepadaNya.
4. Arbab, ialah para pemuka agama (ulama,ustad) yang suka memberikan fatwa, nasihat
yang menyalahi ketentuan (perintah dan Larangan) Allah dan RasulNya, kemudian
ditaati oleh para pengikutnya tanpa diteliti dulu seperti mentaati terhadap Allah
dan RasulNya. Para pemuka agama itu telah menjadikan dirinya dan dijadikan para
pengikutnya Arbab (Tuhan selain Allah).

Bentuk musyrik ini menyesatkan terhadap perilaku manusia. Dan dengan memiliki aqidah seperti itu dapat menghilangkan Keimanan.

Pengertian Fasik
Orang fasik adalah orang mukmin atau orang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain org tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah dan hukumNya, selalu berbuat kerosakan dan kemaksiatan.

Firman Allah:
“Orang Fasik adalah orang yang melanggar perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerosakan dimuka bumi. Mereka itulah orang yang rugi” [QS Al Baqarah:27]

“Allah telah berjanji kepada orang yang beriman diantara kamu serta mengerjakan amal soleh, bahawa ia (Allah) akan menjadikan mereka khalifah dimuka bumi, sebagaimana ia telah menjadikan orang yang sebelum mereka menjadi khalifah. Dan Ia menggantikan (keadaan ) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa (selama) mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang yang fasik”
[Qs An Nur:55]

“Dan jika Aku (Allah) hendak membinasakan suatu negeri, maka Aku perintahkan kepada orang yang hidup mewah dinegeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kederhakaan (fasik) dalam negeri itu, maka sepantasnya berlaku terhadap mereka (Ketentuan-Ku) kemudian Aku hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”
[Qs Al Isra:16]

Balasan orang Fasik
Orang Islam yang berbuat fasik, berbuat kerosakan, kejahatan dan maksiat dimuka bumi ini, maka Allah menyediakan seksa neraka yang pedih.

Pengertian Syirik

Syirik dalam pengertian yang umum sering disebut dengan makna menyekutukan Tuhan dengan yang lain. Mempersekutukan Tuhan berarti munculnya kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap mampu melakukan sesuatu sebagaimana sifat-sifat atau perbuatan Tuhan terhadap manusia, makhluk, atau alam. Padahal Tuhan (baca Allah) tidak ada keserupaanya (laisa kamislihi syaiun), tidak ada membandingiNya (walam yakun lahu kufuan ahad), satu-satunya Yang Maha Kuasa (innallahu ala kulli syaiin qadir).
Aqidah (aqad-kepercayaan) seseorang muslim yang murni berarti ia mampu memelihara ketunggalan-keyakinan-kepercayaannya hanya kepada Allah SWT sesuai dengan petunjuk nash agama. Mempercayai mitos berarti merusak kemurnian aqidah karena isi (substantif) kepercayaan telah terisi dengan yang lain / tercampur. Islam sangat menentang kepercayaan tersebut. Al Qur`an menyatakan :
“Sesungguhnya mempersekutukan Allah (syirik) merupakan aniaya yang sangat besar”. (QS.Luqman : 13).

Klasifikasi Syirik
Para ulama membagi syirik dalam dua kategori, pertama syirik Jali dan yang ke dua syirik Khofi. Pengertian syirik Jali adalah suatu tindakan atau sikap seseorang menyarikahkan / mendualismekan kekuasaan, kekuatan atau pemberi selamat / kemudaratan kepada selain Allah SWT. Contohnya pada orang-orang yang mempercayai mitos-mitos, percaya tahyul, khurafat. Sedangkan syirik Khofi pada seseorang adalah dengan munculnya kekuatan diri merasa besar, agung, terhormat, sehingga keagungan, kebesaran Allah menjadi terabaikan atau terlupakan / tertutupi. Contohnya seperti Ria, Takabur, Sum’ah, dan Ujub.

Dosa Syirik
Dosa syirik tidak dapat diampuni, terkecuali bila ia meninggalkan sikap-sikap atau segala tindakan yang mengandung syirik dalam kehidupan sehari-harinya. Tetapi jika ia masih saja percaya pada tahyul-tahyul. Khurafat, mitos-mitos, minta nasehat dukun-dukun, bertatayur, berazlam, berkahin (tenung) maupun meramal atau minta ramal, maka syirik (Jali)nya tak terampuni sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya tentang firman Allah pada surah An Nisaa ayat 48 dan surah Luqman ayat 13. Tetapi bila ia mau bertaubat, meninggalkan perbuatan syiriknya lantaran ia sebelumnya tidak mengerti apa-apa sehingga terjerumus ke lembah syirik, Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an, sbb :
“Hanya taubat yang diterima di sisi Allah ialah mereka yang mengerjakan perbuatan itu karena kejahilan (kebodohan / tidak mengetahui) kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka Allah memerima taubat mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An Nisaa : 17).


Pengertian Munafik

Munafik adalah Sifat dimana seseorang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya mereka tidak mengakuinya dalam hati. Dengan kata lain, munafik itu adalah orang yang perkataannya tidak sama dengan hatinya.

Sebab-sebab timbulnya sifat munafik :

a. Sifat Dengki
Sifat ini adalah sifat dimana seseorang tidak menyukai kelebihan atau nikmat yang
ada pada orang lain, sehingga mereka berusaha untuk mendapatkan kelebihan atau
nikmat orang itu sehingga nikmat itu berpindah kepadanya. Karena hal tersebut,
mereka menaruh sifat iri hati dan dengki terhadap mereka yang lebih beruntung
dari mereka.

b. Sifat Khianat
Sifat ini disebabkan oleh seorang individu yang lalai dalam menjaga amanah orang
lain. Kita sering mendengar istilah musuh dalam selimut dimana itu ditujukan
kepada orang yang melakukan pengkhianatan secara tersembunyi atau rahasia. Yang
pasti, orang yang memiliki sifat khianat ini adalah orang yang merugi.

c. Sifat Riya’
Sifat ini adalah sifat dimana seseorang membuat ibadah atau apa sahaja amalan
bukan untuk mengharapkan keridhoan dari Allah swt, bahkan karena mengharapkan
pujian dan penilaian dari manusia.

d. Sifat Takabur
Sifat takabur sering juga disebut sebagai sifat sombong. Sifat ini adalah sifat
dimana seseorang merasa bahwa dirinya terlalu tinggi atau lebih hebat apabila
dibandingjkan dengan orang lain.

Sifat-sifat tercela yang dimiliki oleh orang yang munafik :

a. Tidak Jujur :
Berkata tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya [fakta yang diamanahkan ].

b. Bermuka Dua :
Memilik dua hati, maksudnya : Menusuk seseorang dari belakang, artinya seseorang dapat berkata lembut dan halus didepan seseorang, namun sebenarnya orang itu ingin melakukan sebuah perbuatan keji atau jahat. Sifat ini muncul karena sifat iri hati atau dengki [sebuah penyakit hati yang berbahaya].

c. Berlidah Dua :
Sifat suka memfitnah orang lain [sifat dimana seseorang suka mengadu domba orang lain, berkata pada satu orang dan orang lain dengan perkataan yang berbeda]. Contoh : Virnie berkata kepada Bunga, ”Bung, ternyata selama ini sahabat kamu si Vindy membongkar rahasia kamu ke semua orang!”, padahal perkataan itu tidak benar. Lalu si Virnie pun berkata pada Vindy, ”Vin, ternayta si Bunga sahabat yang kamu percayai menjelek-jelekanmu didepan teman-temannya”, padahal perkataan itu juga tidak benar.

d. Berdusta akan perkataannya :
Seseorang mengatakan banyak kebaikan agar orang lain jauh dari kejahatan, tetapi seseorang itulah yang melakukan kejahatan [menyimpang dari perkataannya]. Ingatlah pepata , ”Membagikan kebenaran dengan [melakukan] perbuatan lebih baik daripada menasihati”.

e. Bersumpah Palsu
Seseorang yang mengucapkan sumpah, tetapi sumpah tersebut dilalaikan begitu saja, maksudnya sumpah tersebut tidak dilaksanakan.

Senin, 22 Desember 2008

Perampokan

Perampokan

Perampokan adalah suatu tindakan kriminal dimana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan kasar dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat menyebabkan jatuhnya korban.
Secara singkat perampokan adalah mengambil harta atau kepemilikan harta atau hak orang lain secara paksa.
Hakumannya adalah dibunuh, disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan, atau dibuang dari negerinya.
Dalilnya :






Artinya :
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik[414], atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,( Al- Maidah : 33)


Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al- Maidah : 34 )
Diposkan oleh Zahrotus Solichah di 00:38 0 komentar

Qodzaf dan bughat

Qodzaf

Secara bahasa makna kata “qodzaf” adalah ar-rum-yu bisy-syay-‘i (menuduh sesuatu).
Sedangkan secara istilah adalah menuduh berzina atau melakukan liwath (homoseksual).
Hukumannya adalah 80 kali cambukan.
Dalilnya :







Artinya:
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik[1029] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (An-Nur : 4).
Diposkan oleh Zahrotus Solichah di 00:37 0 komentar

Bughat

Bughat menurut istilah syara’ adalah egalanya ummat islam yang melawan dan menderhaka terhadap ulil amri (imam) yaitu pemerintah atau kerajaan yang adil yang menjalankan hokum-hukum syariat islam.
Bughat menurut istilah tata Negara adalah perbuatan sekumpulan dan segolongan umat islam yang memberontak untuk menentang dan menderhaka kepada ulil amri yang dinamakan jarimah siyasah (suatu kesalahan dalam politik).
Hukumannya adalah diperangi sampai mereka mau kembali ke jalan Allah.
Dalil :







Artinya :
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Diposkan oleh Zahrotus Solichah di 00:36 0 komentar

khomer dan pencurian

Khomer

Khomer adalah segala jenis minuman yang memabukkan sehingga menghilangkan kesadaran peminumnya, serta minuman yang banyak mengandung alkohol.
Hukumannya adalah didera 40 dera.

Dalilnya











Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(Al-Maidah:90).

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).(Al-maidah : 91).
Diposkan oleh Zahrotus Solichah di 00:36 0 komentar

Pencurian

Pencurian adalah mengambil barang milik orang lain.
Hukumannya adalah :
1.mencuri kali pertama hendaklah dipotong tangan kanannya
2.mencuri kali yang kedua hendaklah dipotong kaki kirinya.
3.mencuri kali ketiga dan berikutnya hendaklah dikenakan hukuman ta’zir dan dipenjarakan sehingga ia terbunuh.
Dalilnya :







Artinya :
Laki-laki dan perempuan yang mencuri,potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang telah mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( Al-Maidah : 38 )
Diposkan oleh Zahrotus Solichah di 00:35 0 komentar

zina

Zina

Zina adalah persetubuhan atau hubungan laki-laki yang bukan muhrimnya (tanpa ikatan resmi atau ikatan pernikahan.
Zina ada 2 macam:
1. Zina muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah.
Hukumannya adalah dirajam (dikubur sampai hanya terlihat kepalanya saja) dan dilempar batu sampai mati.
2. Zina ghoiru muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah.
Hukumannya adalah didera atau dicambuk 100 kali cambukan dan diasingkan selama 1 tahun dari pemukiman.
Dalil :











Artinya :
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra’ : 32).

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (An-Nur:2).
Diposkan oleh Zahrotus Solichah di 00:21 0 komentar